Jika Pemerintah Tak Siapkan Vaksin Halal, PA 212 Serukan Rakyat Lakukan Pembangkangan Massal
PA 212 mendesak Pemerintah agar segera menyediakan vaksin halal
25 April 2022 09:18 WIB

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif. | Jitunews/Latiko A.D |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Slamet Ma'arif mengapresiasi Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materiil YKMI (Yayasan Konsumen Muslim Indonesia) atas Perpres No. 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Slamet menyebut putusan MA tersebut sebagai keputusan yang tepat.
"Mengapresiasi MA dengan keputusan tersebut karena itu menyangkut hak individu mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Keputusan yang sangat tepat," ucap Slamet kepada awak media, Minggu (24/4).
Menurutnya, Pemerintah harus segera menyiapkan vaksin halal dan meninggalkan vaksin yang jelas-jelas sudah haram.
Pemerintah Diminta Patuhi Putusan MA Soal Vaksin Halal
"Pemerintah wajib segera menyiapkan vaksin halal untuk rakyat Indonesia dan mengurangi atau meninggalkan vaksin yang belum jelas kehalalannya. Apalagi yang jelas najis dan Haram," ucapnya.
Apabila Pemerintah abai terhadap putusan tersebut, Ustad Slamet menyeru untuk menggugat Pemerintah dan menolak dengan keras.
"Rakyat mesti gugat pemerintah dan jika dengan sengaja pemerintah tidak mau menyiapkan vaksin halal, saya serukan rakyat terutama muslim-muslim untuk melakukan pembangkangan massal," katanya
PA 212 juga mendesak Pemerintah agar segera menyediakan vaksin halal.
"PA 212 mendesak pemerintah segera dan secepat mungkin menyediakan vaksin halal," desaknya.
PPP Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MA soal Vaksin Halal
Penulis | : | Aurora Denata |