•  

logo


Dilaporkan ke Polisi, Cara Kerja Kapten Vincent Disebut Sama Seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan

Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade

1 April 2022 13:16 WIB

Kapten Vincent
Kapten Vincent Grid.id

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pilot sekaligus selebgram Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade. Pengacara pelapor, Irsan Gusfrianto, menyebut cara kerja Vincent sama seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Jadi menurut kami tidak ada alasan lagi terlapor ini tidak ditetapkan tersangka. Karena kedudukan terlapor ini sama persis dengan cara kerja dua orang yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan yang telah ditetapkan tersangka di Mabes Polri. Cara kerjanya, cara jualannya sama persis, pamer hartanya sama persis," kata Irsan kepada wartawan, Jumat (1/4).

Irsan mengatakan bahwa pelapor bergabung dalam grup Telegram yang dipromosikan oleh Kapten Vincent. Dalam grup tersebut para member diajari cara kerja trading di aplikasi Oxtrade. Vincent disebut kerap memamerkan hasil trading miliknya.


Sudah Serahkan Uang Doni Salmanan ke Polisi, Reza Arap Merasa Lega

"Saya perlu tambahkan di sini saldo akunnya itu miliaran. Dari perkembangan yang kami lihat sekitar Rp 4,5 miliar patut diduga bahwa akun ini kalau kita mengacu pada dua tersangka yang di Bareskrim itu bahwa akun ini fake," jelas Irsan.

"Isi dari nominal akun ini bisa dibuat dengan sesuai keinginan kita. Isi akun ini yang buat korban tergiur untuk main Oxtrade dengan harapan bisa mempunyai penghasilan atau menang seperti affiliator ini," tambahnya.

Tegaskan Tak Akan Ceraikan Doni Salmanan, Dinan Fajrina: Pernikahan itu Sakral Hukumnya

Halaman: 
Penulis : Aurora Denata