Soal Jabatan Presiden Tiga Periode, LaNyalla: DPD RI Tak Akan Membiarkan Terjadi
Wali kota dan bupati ada jalur independen. Gubernur juga ada calon independen. Kenapa Presiden tidak. Kenapa? Takut?
14 Maret 2022 18:23 WIB

Joko Widodo tinjau lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Selasa (7/12/2021). | Ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika lembaganya tak akan membiarkan terjadinya tambahan periode jabatan Presiden Republik Indonesia.
"Saya tegaskan bahwa kami, DPD RI merupakan palang pintu agar jangan sampai ada penambahan tiga periode jabatan Presiden," kata LaNyalla saat memberikan Keynote Speech pada acara Dialog Kebangsaan bertema 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa', kerja sama DPD RI dan Gerakan Bela Negara di Ruang Sriwijaya, Gedung B Komplek Parlemen Senayan, Senin (14/3/2022).
Senator asal Jawa Timur itu mengaku tak masalah jika partai politik hendak melakukan amandemen konstitusi. Namun sebagai wakil daerah, LaNyalla menegaskan jika DPD RI merupakan lembaga non partisan.
Buah Makasar Obat Darah Tinggi
"Kami ini amandemen. Kami non partisan. Kami sebagai seorang independen juga berhak mengajukan diri menjadi Presiden. Saya sampaikan silahkan saja kalau mau amandemen konstitusi," papar LaNyalla.
Menurut dia, saluran Presiden dari jalur independen bukan hal tabu. "Wali kota dan bupati ada jalur independen. Gubernur juga ada calon independen. Kenapa Presiden tidak. Kenapa? Takut?" tanya LaNyalla.
Pada kesempatan itu, LaNyalla mengajak kepada rakyat Indonesia untuk mengawasi kinerja Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya sampaikan kepada kita semua bahwa yang harus kita soroti adalah adalah Mahkamah Konstitusi. Dia bisa memutuskan ke sana ke sini. Seolah-olah dia yang menjadi Tuhan," tegas LaNyalla.
Padahal, di balik kekuasaan yang dimiliki MK, ada kekuasaan yang lebih tinggi dan tak terbatas yakni kekuasaan Tuhan, Allah SWT.
"Untuk itu, kita harus memberi peringatan kepada MK bahwa keputusan yang mereka buat akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. Jangan kita ini hidup di dunia untuk main-main," ujarnya.
Dikatakan LaNyalla, keputusan ugal-ugalan Mahkamah Konstitusi karena mereka tak ada yang mengawasi.
"Maka kita wajib mengawasi MK. Selama ini MK mengambil keputusan seenaknya sendiri. Kita menuntut hak kita," tegas LaNyalla.
Dikatakannya, dalam pemilu, bagaimana mungkin basis suara didasarkan pada pemilihan sebelumnya.
"Bagaimana mungkin kita cari Presiden untuk tahun 2024 tapi berbasis Pemilu 2019. Kalau mau dipisahkan. Pemilihan DPR dulu, baru Presiden. Mari kita sampaikan kebenaran kepada MK. Berapa kali pun kita ditolak oleh MK, maka kita harus yakin suatu saat kita akan menang. Saya mengajak kepada seluruh rakyat untuk menuntut hak kita," ajak LaNyalla.
Dikatakan LaNyalla, masih banyak yang harus dibenahi di negeri ini. "Sudah saatnya kita memiliki generasi dan pemimpin pelurus bangsa di tahun 2024," ucapnya.
Penulis | : | Khairul Anwar |