•  

logo


Sentil Penembakan Mati Terduga Teroris Dokter Sunardi, Fahri Hamzah: Tidak Boleh Dilakukan Selain Wakil Tuhan

Fahri Hamzah mengatakan bahwa dalam hukum negara demokrasi, pemerintah diwakili oleh polisi dan jaksa

11 Maret 2022 14:41 WIB

Fahri Hamzah
Fahri Hamzah Instagram

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah turut menanggapi penembakan mati terduga teroris, dr. Sunardi oleh Densus 88 di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Fahri Hamzah mengatakan bahwa dalam hukum negara demokrasi, pemerintah diwakili oleh polisi dan jaksa. Sementara rakyat, kata dia, diwakili oleh pengacara dan dapat dihukum berdasarkan putusan hakim.

"Dalam sistem hukum demokratlsi (pasal 1 UUD45) PEMERINTAH diwakili oleh POLISI dan JAKSA berhadapan dengan RAKYAT diwakili oleh PENGACARA dan diputuskan oleh WAKIL TUHAN yang bernama HAKIM," kata Fahri Hamzah, di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Jumat (11/3/2022).


Politikus PKS Sebut Tuduhan Fahri Hamzah soal BUMN Tidak Benar

Oleh karena itu, ia menilai keputusan membunuh tidak boleh dilakukan sebelum diputuskan oleh hakim.

"Keputusan menghukum apalagi membunuh tidak boleh dilakukan oleh selain WAKIL TUHAN," tegasnya.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati dokter Sunardi yang merupakan aktivis kemanusiaan di lembaga Hilal Amar Society Indonesia (HASI) di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, (9/3/2022) pukul 21.00 WIB.

Sunardi ditembak Densus 88 karena mencoba melakukan perlawanan.  Ia mendapat tembakan di bagian punggung atas dan pinggul kanan. Sunardi dinyatakan meninggal dunia usai sempat dilarikan ke rumah sakit.

 

Soal Usulan Pemilu Ditunda, Fahri Hamzah: Malu-maluin

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati