Ruhut Sitompul Pengin Edy Mulyadi Segera Dijebloskan ke Penjara
Ruhut berharap Mabes Polri segera melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi.
27 Januari 2022 11:31 WIB

Ruhut Sitompul. | dok. Jitunews |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Politikus PDIP Ruhut Sitompul kembali bicara soal kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Edy Mulyadi. Dia berharap pelontar pernyataan Borneo tempat jin buang anak itu lekas ditetapkan menjadi tersangka.
“Edy Mulyadi Cs, kasusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan hari jumat besok surat pemanggilan sudah dilayangkan,” cuitnya di akun Twitter @ruhutsitompul, Kamis (27/1).
Anak buah Megawati Soekarnoputri itu tampak tak sabar Edy Mulyadi dijebloskan ke penjara. Sebab, bila itu terjadi ia sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian.
“Semoga segera dari saksi menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan terima kasih Mabes Polri,” tuntasnya.
Sebagaimana diketahui, kepolisian telah meningkatkan status kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi ke tahap penyidikan pada Rabu (26/1).
"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa Perkara Ujaran Kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dilansir dari cnnindonesia.com.
Sebelumnya, Edy dilaporkan sejumlah pihak terkait pernyataan yang diduga menghina Kalimantan dan Prabowo Subianto.
Minta Masa Kampanye Dipersingkat 50 Hari, PDIP: Antisipasi Polarisasi Gesekan Antar Pendukung
Penulis | : | Iskandar |