Geram dengan Pelapor Kasus Terorisme, Munarman: Di Yaumil Hisab Saya Tuntut Saudara!
Munarman mengatakan bahwa pelapor mengada-ada dalam membuat laporan
17 Januari 2022 22:23 WIB

Munarman eks FPI | twitter.com |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman mengaku geram dengan orang yang melaporkan dirinya terkait kasus tidak pidana terorisme. Ia pun mengaku akan menuntut pelapor di akhirat kelak.
Munarman mengatakan bahwa pelapor mengada-ada dalam membuat laporan. Ia menyebut pelapor telah melakukan fitnah kepadanya.
"Saudara mengada-ada. Fitnah saudara itu, saudara telah memfitnah saya. Di yaumil hisab akan saya tuntut saudara," kata Munarman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).
Munarman Merasa Kasus Terorisme Adalah Fitnah dan Jadi Target Operasi, Ini Kata Jaksa
"Bukan di dunia, saya tidak punya kekuasaan di dunia menuntut saudara. Tapi di yaumil hisab saya tuntut saudara, banyak-banyaklah berbuat baik," sambungnya.
Diketahui, Munarman didakwa telah menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme. Namun, Munarman selalu membantah bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan pelapor.
Tak Terima Interupsi Jaksa, Munarman: Saya Ini Terancam Hukuman Mati
Penulis | : | Trisna Susilowati |