•  

logo


Bicara soal WNI Asli, Mantan Ketua MK Singgung Anies Baswedan dan Ahok

Jimly mengatakan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama

16 Januari 2022 14:15 WIB

Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie. Istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa penduduk Indonesia dan bangsa Indonesia yang asli adalah orang yang lahir sebagai warga negara Indonesia (WNI). Meski, kata Jimly, secara sosiologis memiliki keturunan dari bangsa lain.

"Jadi penduduk Indonesia itu ada WNI asli, ada WNI karena naturalisasi, tidak asli artinya. Jadi bangsa Indonesia yang asli itu semua yang lahir, WNI sejak kelahiran, gitu kira-kira. Jadi Ahok, kemudian Anies Baswedan yang Arab, Ahok yang China itu WNI asli, bangsa Indonesia asli. Keturunannya boleh saja beberapa generasi," kata Jimly dalam webinar 'Kewarganegaraan Ganda dan Hak Asasi Keluarga Perkawinan Campuran, dan Urgensi Perubahan UU No.12/2006 tentang Kewarganegaraan' yang ditayangkan di YouTube, Minggu (16/1).

Jimly mengatakan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan.


Desak Tunjangan Anies Dibuka ke Publik, PDIP: Demi Citra yang Lebih Baik

"Kita merekonstruksi pengertian bangsa Indonesia asli menjadi pengertian hukum. Bahwa masih ada pengertian sosiologis dalam istilah bangsa Indonesia asli karena masih tetap dirumuskan dalam pasal 26 UUD 1945. Tapi secara hukum, semua warga negara Indonesia punya hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan," kata Jimly.

Jimly menyebut bahwa isu kewarganegaraan sering dikaitkan dengan isu politis. Jimly kemudian menyinggung pada tahun 1998 ketika BJ Habibie menjadi presiden.

"Masalah ini ada kaitannya dengan isu politik, ketentuan syarat mengenai syarat calon presiden, Pasal 6 UUD 1945. Pada 199 ada tuduhan Pak Habibie punya status kewarganegaraan Jerman. Maka pasal syarat calon presiden dipertegas menjadi warga negara sejak kelahiran dan tidak pernah mendapatkan kewarganegaraan asing atas permintaan sendiri. Kalau Pak Habibie dulu warga kehormatan, bukan atas permohonan, bukan naturalisasi. Jadi bukan status warga negara yang kita pahami. Itu warga kehormatan saja. Jadi dia tidak ada masalah sebagai Presiden," katanya.

JIS Dibuka untuk Umum, Politikus Partai Ummat Ingatkan soal Ulah Nakal Pembenci Anies

Halaman: 
Penulis : Aurora Denata