Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Akui Khilaf dan Minta Maaf
Herry mengakui seluruh perbuatan bejatnya dalam sidang lanjutan di PN Bandung.
5 Januari 2022 18:42 WIB

Herry Wirawan, pemerkosa santri | Istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati buka suara soal motif kelakuan bejatnya. Dia mengaku khilaf telah melakukan aksi biadab tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Dodi Gazali Emil. Berdasarkan fakta di persidangan, Herry mengakui seluruh perbuatannya seperti yang tertera dalam dakwaan.
"Jadi kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu. Ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya khilaf, dia juga meminta maaf, itu yang dia sampaikan," kata Dodi seusai sidang lanjutan kasus pemerkosaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (4/1).
Tak Hanya Santriwati, Herry Wirawan Perkosa Sepupu Saat Istrinya Hamil Besar
Diketahui, dalam sidang tersebut, Herry sedianya bakal dihadirkan secara langsung. Akan tetapi setelah mempertimbangkan berbagai hal, pihak Kejati Jabar batal mendatangkan Herry.
Akhirnya sidang yang digelar secara tertutup itu dihadiri Herry secara virtual. Herry menjalani sidang secara online dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung, tempat dia ditahan sejak kasus tersebut terungkap pertengahan 2021 lalu.
Herry Wirawan Ngaku Khilaf Telah Perkosa Santriwati, PKS: Bukan Khilaf, tapi Kejahatan
Penulis | : | Iskandar |