WN Iran Bolak-balik Masuk RI Pakai Paspor Palsu, DPR ke BIN: Cek Kegiatan Apa yang Dilakukan
DPR menilai Ghassem tidak bisa langsung dituduh melakukan kegiatan spionase
11 Desember 2021 07:16 WIB

TB Hasanuddin | Ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Badan Intelijen Negara (BIN) mengusut kegiatan apa yang dilakukan Warga negara (WN) Tehran, Iran, Ghassem Saberi Gilchalan di Indonesia. Hal tersebut, ia sampaikan berdasarkan laporan Ghassem yang bolak-balik masuk Indonesia menggunakan paspor palsu.
"Jadi harus diperdalam, baik oleh aparat kepolisian, aparat Imigrasi dan BIN, untuk mengecek kegiatan apa yang sudah dilakukan di Indonesia berdasarkan informasi-informasi yang didapat itu," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Menurutnya, Ghassem tidak bisa langsung dituduh melakukan kegiatan spionase. Ia mengatakan bahwa Ghassem bsa dipidanakan apabila ada bukti yang kuat.
Rusia Minta AS dan Israel Batalkan Latihan Simulasi Penyerangan Fasilitas Nuklir Iran
"Kita tidak bisa menuduh seseorang bahwa seseorang itu telah melakukan tindakan spionase, hanya berdasarkan karena dia punya beberapa paspor dan membawa belasan handphone," ujarnya.
"Kalau ada indikasi bahwa seseorang itu melakukan sebuah tindak pidana spionase, ada aturan ketentuan hukumnya," tuturnya.
Tak Masalah Dilaporkan ke BK, Pimpinan Komisi B DPRD DKI Janji Kooperatif
Penulis | : | Trisna Susilowati |