•  

logo


Sebut Pembatalan PPKM Level 3 Bukan Hal Aneh, Tito: Kita Gunakan Istilah Pembatasan Khusus Nataru

Tito mengatakan bahwa peraturan sifatnya dinamis disesuaikan dengan kondisi dan situasi pendemi.

7 Desember 2021 15:19 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian CNN Indonesia

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan bahwa pembatalan PPKM Level 3 serentak di seluruh Indonesia saat Libur Natal dan tahun baru 2020 bukanlah hal yang aneh.

"Pemahaman penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah, karena kalau menggunakan istilah level 3 nanti di semua wilayah. Sehingga judulnya diganti dengan pembatasam kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari. Nah itu spesifik, itu disampaikan oleh Pak Luhut," kata Tito di kompleks parlemen, Selasa (7/12/2021).

"Dan ini bukan sesuatu yang aneh pendapat saya," sambungnya.


Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Semeru, Jokowi: 2.000 Lebih Rumah Direlokasi

Tito mengatakan bahwa peraturan sifatnya dinamis disesuaikan dengan kondisi dan situasi pendemi. Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat, pemerintah memutuskan tidak menggunakan istilah PPKM Level 3 melainkan pembatasan khusus Nataru.

"Karena selama ini juga tiap minggu kita buat perubahan-perubahan, kok. Level saja berubah, jadi sangat dinamis. Itulah perkembangan yang terakhir dari hasil rapat kemarin di Istana, maka tidak menggunakan istilah level 3 tapi pembatasan khusus Nataru dan diaturnya spesifik," jelasnya.

PPKM Level 3 Nataru Batal, Moeldoko: Itu Gas dan Rem Sesuai Perkembangan Covid-19

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati