Polri Bantah Kriminalisasi Ulama dalam Penangkapan Farid Okbah Cs
Polri membantah tudingan kriminalisasi dalam penangkapan Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad terkait terorisme
17 November 2021 15:04 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono | Ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, membantah tudingan kriminalisasi dalam penangkapan Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad terkait terorisme. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Rusdi mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan melalui proses yang panjang.
"Tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan oleh densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun. Sekali lagi saya sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh densus 88 antiteror Polri tidak ada upaya kriminalisasi," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (17/11).
Tolak Pembubaran MUI, Ustaz Hilmi: Fatwanya Jadi Rujukan Umat Islam
Rusdi mengatakan bahwa Densus 88 bekerja dengan beberapa pendekatan untuk memahami jejaring terorisme.
"Pertama bisa lewat pendanaannya, lalu pergerakan orang di dalam organisasi. tentunya, apa yang dilakukan densus merupakan suatu proses yang panjang, bukan suatu proses insidental belaka," tegas Rusdi.
"Hasil dari profiling dan pemantauan yang cukup lama. Sehingga dapat dijaga legalitasnya," lanjutnya.
MUI Terindikasi Terorisme, Eko Kuntadhi Usulkan Audit Ideologi
Penulis | : | Aurora Denata |