•  

logo


Gugatan AD/ART Kubu Moeldoko Ditolak MA, AHY Gembira

AHY sejak awal yakin gugatan tersebut akan ditolak karena tidak masuk akal.

11 November 2021 04:45 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik penolakan Mahkamah Agung (MA) terhadap uji materi AD/ART partainya yang sebelumnya diajukan kubu Moeldoko.

AHY meyakini sejak awal gugatan tersebut akan ditolak. Pasalnya, gugatan itu terbilang tidak masuk akal.

"Kami sangat menyambut gembira keputusan ini, keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak karena gugatan tersebut tidak masuk akal," kata AHY dalam jumpa pers virtual, Rabu (10/11).


AHY: Tidak Ada Haknya Moeldoko Mengganggu Rumah Tangga Partai Demokrat

Menurutnya, uji materi AD/ART ini hanya siasat pihak Moeldoko lewat pengacara Yusril Ihza Mahendra.

AHY menilai langkah kubu Moeldoko itu muaranya jelas, yakni mengambil alih kepemimpinan Demokrat yang sah.

"Padahal jika kita analogikan partai Demokrat ini seperti aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu yakni yang sekarang saya kantongi dan pegang mandatnya hingga 2025," ujar putra sulung SBY itu.

Ada Eks Kader Penggugat Akui Kesalahan, AHY: Saya Tentu Memaafkan dan Menerimanya Kembali

Halaman: 
Penulis : Iskandar