Desak Yasonna Usut Kasus Penyiksaan Napi Yogya, NasDem: Memalukan, Ini Pelanggaran HAM
NasDem sebut penyiksaan terhadap napi adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
2 November 2021 21:14 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni | Ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertanggung jawab terkait kasus dugaan penyiksaan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Menurutnya, penyiksaan terhadap napi adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Sangat memalukan kalau ini benar terjadi. Mereka memang napi, tapi tidak berarti bisa diperlakukan seenaknya apalagi sampai dianiaya secara tidak manusiawi," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
"Buat saya, ini pelanggaran HAM yang sangat jelas dan semua oknum penjaga lapas maupun semua yang terbukti terlibat harus dipecat dan dimejahijaukan. Penganiayaan itu hukumannya pidana," sambungnya.
Apresiasi Pesan Kapolri “Ikan Busuk dari Kepala”, NasDem: Bukan Lip Service
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu meminta agar Menkum Yasonna Laoly menindaklanjuti kasus dugaan penganiayan terhadap napi tersebut. Ia meminta agar pelaku diberi hukuman yang setimpal.
"Tolong Pak Yasonna Laoly, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tolong dibuka tabir yang gelap ini karena penghormatan atas HAM adalah yang utama," katanya.
Lebih lanjut, ia meminta Kemenkumham melakukan pemeriksaan lapas diseluruh Indonesia. Ia mengatakan bahwa kasus penyiksaan napi tidak hanya terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta saja.
"Saya meminta untuk diperiksa dan diselidiki pula lapas lainnya. Budaya penyiksaan yang ada di lapas seperti ini harus kita basmi hingga ke akarnya karena ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi," pungkasnya.
SBY Didiagnosis Kanker Prostat, Saan Mustopa: Sabar, Tabah, dan Tetap Memberikan Ikhtiar
Penulis | : | Trisna Susilowati |