Naik Pesawat Keluar Banyak Duit, Ustaz Hilmi Sarankan Tes PCR Diganti Swab Antigen
Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar harga PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu.
26 Oktober 2021 04:00 WIB

UAS dan Hilmi Firdausi (kanan) | twitter.com/hilmi28 |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Aktivis dakwah, Ustaz Hilmi Firdausi mengeluhkan tes PCR sebagai salah satu syarat melakukan penerbangan. Menurutnya, syarat tes PCR justru memberatkan masyarakat karena harganya cukup mahal. Di sisi lain, maskapai ikut rugi karena kerap minim penumpang.
Mulanya, Ustaz Hilmi menceritakan perjalanannya ke Batam dengan pesawat. Dia mengungkapkan, jumlah penumpang di maskapai tersebut tak lebih dari setengah kapasitas.
“PP Batam pesawat terisi tidak sampai setengahnya. Bisa jadi salah satu alasannya adalah wajib PCR,” cuitnya lewat akun Twitter @hilmi28, dikutip Selasa (26/10).
Harga PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Said Didu: Meningkatkan Kecurigaan terhadap 'Bisnis' PCR
Ustaz Hilmi menilai pemerintah perlu merombak kebijakan terkait persyaratan naik pesawat. Sebab, tes PCR yang diberlakukan saat ini malah membebani rakyat.
“Di saat penerbangan mulai ramai, syarat PCR menurut saya memberatkan masyarakat & tentunya merugikan maskapai,” jelas dia.
Orang dekat Ustaz Abdul Somad ini lantan menyarankan agar tes PCR diganti dengan swab antigen. “Menurut saya itu sudah cukup. Setuju ga teman-teman?,” tuntas Ustaz Hilmi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu. Hal ini menyusul maraknya protes biaya tes PCR sebagai syarat naik pesawat yang dinilai terlalu mahal.
Perintah itu disampaikan melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Arahan presiden ini agar harta PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10)).
Selain harga, Jokowi juga memerintahkan masa berlaku hasil tes PCR diperpanjang menjadi 3x24 jam.
Sekadar informasi, biaya tes PCR di Indonesia tergolong tinggi pada awal pandemi, yakni sekitar Rp 900 ribu. Merespons keluhan masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan lantas menurunkan biaya tes PCR di wilayah Jawa-Bali menjadi Rp 495 ribu.
Sebut Harga Tes PCR di Bali Tembus Rp1,9 Juta, DPR: Aparat Hukum Harus Segera Bertindak
Penulis | : | Iskandar |