Lapas Tangerang Kebakaran, Jokowi Diminta Berhentikan Menteri Yasonna
Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
12 September 2021 14:15 WIB

Yasonna Laoli | Kompas |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat bersama LBH Jakarta, LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang menilai adanya unsur kelalaian pemerintah dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Berdasarkan hal itu, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, dan Imparsial mendesak Presiden dan DPR untuk segera memberhentikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly," kata pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal, dalam konferensi pers virtual, Minggu (12/9).
Ma'ruf mengatakan bahwa kejadian tersebut menunjukkan kelalaian Yasonna dan pihak-pihak terkait.
Soal Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Serahkan ke Polri, Nggak Usah Berspekulasi
"Tidak berjalannya SOP penanganan kebakaran sehingga menyebabkan banyak korban berjatuhan, menunjukkan adanya kelalaian Menteri Hukum dan HAM, Dirjen pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Banten Kemenkumham dan Kepala Lapas Tangerang dalam menjalankan tugasnya yang dapat dimintakan pertanggungjawaban ke hadapan hukum," katanya.
LBH menilai revisi UU Narkotika tidak serius dilaksanakan. Menurutnya, hukuman penjara dalam UU Narkotika berkontribusi terhadap over kapasitas lapas.
"Hukuman penjara yang diterapkan UU Narkotika berkontribusi terhadap overkapasitas yang dihadapi oleh Lapas Tangerang. Sementara di sisi lain presiden dan DPR tidak serius terhadap reformasi kebijakan narkotika yang terdapat dalam UU Narkotika dengan mengalihkan penghukuman dengan model pendekatan penjara," katanya.
Yasonna Didesak Mundur soal Insiden Kebakaran Lapas, Arteria Dahlan Singgung Kewarasan
Penulis | : | Aurora Denata |