Lapas Tangerang yang Terbakar Kelebihan Kapasitas, PKS: Pemerintah Gagal Selesaikan Masalah Lama
Diketahui kebakaran tersebut melahap 1 dari 7 blok yang ada di area lembaga pemasyarakatan itu serta menewaskan 41 Napi.
9 September 2021 12:02 WIB

Mardani Ali Sera | Ist |
MJAKARTA, JITUNEWS.COM-Kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang. Lapas yang berkapasitas 600 orang itu diisi lebih dari 2.000 orang.
Diketahui kebakaran tersebut melahap 1 dari 7 blok yang ada di area lembaga pemasyarakatan itu serta menewaskan 41 Napi.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa kelebihan penghuni penjara merupakan masalah lama yang gagal diselesaikan pemerintah.
Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Orang, Pakar: Menkumham Harus Mundur
“Dari data Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mencatat, semua penjara di Indonesia mengalami kelebihan penghuni rata2 180%. Penjara di Tangerang ini misalnya, diisi hingga 2.072 narapidana untuk kapasitas yang hanya bisa diisi 600 orang,” ujar Mardani di Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Dalam hal ini, kata Mardani, Menkumham Yasonna Laoly harus pasang badan pasalnya ada nasib serta aspirasi ratusan narapidana/tahanan di semua lapas di seluruh Indonesia yang dititipkan kepadanya.
Menurutnya tugas awal yang perlu segera diselesaikan yakni menuntaskan sengketa kewenangan antara berbagai lembaga pemerintah sendiri mengenai siapa yang mestinya berwenang mengelola penjara.
“Jika hal ini saja tidak jelas, rasanya sulit untuk mencari solusi,” kata dia.
Tugas berikutnya yang harus dilakukan oleh Menkumham adalah melakukan perombakan dan penerapan regulasi baru mengenai hukuman pengguna narkoba jg mesti dipercepat. Hal ini dikarenakan sebagian besar napi di negeri ini terkait dengan kasus narkoba.
“Semoga yang luka-luka segera sembuh, yang meninggal diberikan tempat terbaik dan keluarga korban diberikan kesabaran,” pungkasnya.
Kebakaran Lapas Tangerang Diharapkan Jadi Momentum untuk Tuntaskan RUU Pemasyarakatan
Penulis | : | Khairul Anwar |