Dilaporkan Moeldoko ke Polisi, Pengacara ICW: Mestinya Bijak dalam Menanggapi Kritik
Moeldoko mengatakan akan melaporkan ICW terkait tudingan 'promosi ivermectin' dan ekspor beras
1 September 2021 13:38 WIB

Moeldoko | Ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait tudingan 'promosi ivermectin' dan ekspor beras. Kuasa hukum dari ICW, M Isnur, mempersilakan Moeldoko untuk melaporkan.
"Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal atau individu. Jadi, silakan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum," kata Isnur dalam keterangannya, Rabu (1/9).
Isnur mengatakan bahwa Moeldoko harusnya bijak dalam menanggapi kritik. Isnur mengatakan bahwa hasil penelitian ICW untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Tak Kritisi Formula E, ICW Disindir Eko Kuntadhi Begini
"Kami menyayangkan langkah itu. Sebab, hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi Covid-19," ucap Isnur.
"Tentu Moeldoko dengan posisinya yang berada di lingkar dalam Istana Negara mestinya bijak dalam menanggapi kritik, bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW," lanjutnya.
Penulis | : | Aurora Denata |