Somasi Tak Digubris, Moeldoko Bakal Laporkan ICW ke Polisi
Tudingan ICW terkait promosi Ivermectin terlampau serius.
31 Agustus 2021 19:48 WIB

Moeldoko | Ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akhirnya memutuskan untuk melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke aparat kepolisian. Langkah itu ditempuh usai permintaan purnawirawan Jenderal TNI itu tidak diindahkan oleh ICW.
Sebelumnya, Moeldoko mengaku telah memberi kesempatan tiga kali kepada ICW untuk mengklarifikasi dan meminta maaf terkait tudingan promosi Ivermectin.
“Saya sudah memberi kemudahan. Karena itu, saya akan melanjutkan dengan melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian,” kata Moeldoko di Jakarta, Selasa (31/8).
Tak Terima Banding Ditolak, Simpatisan HRS Nekat Bentrok dengan Aparat
“ICW sudah diberi kesempatan tiga kali. Tetapi tidak ada permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak ICW. Khususnya Egi Primayogha (peneliti ICW). Tidak ada itikad baik,” lanjutnya.
Menurutnya, tudingan Egi sudah terlampau serius. Dia menyesalkan penggunaan istilah pemburu rente yang berdefinisi pencari keuntungan melalui kekuasaan.
“Bagi saya ini sangat serius. Karena itu, saya harus merespons,” tandas Moeldoko.
Putra Ahok Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Ini Pengakuan Korban
Penulis | : | Iskandar |