•  

logo


Kunjungi Desa 'Lockdown' karena Kluster Hajatan di Madiun, Meko PMK: Tidak Boleh Kunci Seluruh Daerah!

Menko PMK mengapresiasi penanganan Covid-19 di Desa Bantengan

17 Juni 2021 21:25 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy kunjungi desa \'lockdown\' di Madiun
Menko PMK Muhadjir Effendy kunjungi desa 'lockdown' di Madiun Humas Kemenko PMK

MADIUN, JITUNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengecek karantina wilayah (lockdown) dan isolasi mandiri di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (17/6/2021). Di dukuh tersebut muncul kluster Covid-19 akibat hajatan pernikahan salah satu warga, usai dilakukan tracing 66 orang dinyatakan positif Covid-19.

"Kemarin kan kalau hajatan sederhana mungkin ini tidak terjadi kluster. Ini kan hajatan ada nanggap reog (kesenian reog), kemudian datanglah para pengunjung itu kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan ikut teriak-teriak memeriahkan acara," kata Muhadjir.

Dalam kunjungannya itu, Menko PMK mengapresiasi penanganan Covid-19 di Desa Bantengan. Menurutnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun dan aparat desa telah bekerja dengan sangat baik dalam hal tracing kasus dan penanganan masyarakat yang bergejala Covid-19.


Kasus Covid Meningkat di Jepara, DPR RI: Pabrik-pabrik di Jepara Harus Terapkan Prokes Ketat

Dalam pengecekannya, dia melihat, pihak Pemerintah Kabupaten telah menyediakan bantuan kebutuhan bahan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri bersama keluarganya.

Akses masuk dan keluari kawasan yang dihuni warga dua RT di dukuh tersebut ditutup. Portal bertuliskan "Sedang Melaksanakan Isolasi Mandiri" dipasang. Langkah ini ditempuh setelah adanya 66 warga dinyatakan positif Covid-19 dari klaster hajatan pernikahan.

"Saya sangat apresiasi karena dari pihak aparat desa peka sekali. Ketika ada gejala dilakukan tracing dan ketemulah benar kasus-kasus itu," katanya.

Dia berujar, penanganan Covid-19 di Desa Bantengan merupakan contoh pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dan karantina wilayah seperti yang diperintahkan Presiden.

"Jadi kita tidak boleh mengunci seluruh daerah kemudian dinyatakan merah. Zona merah itu paling di tingkat RT, RW, bahkan mungkin beberapa keluarga. Dan itulah yang di-lockdown. Sehingga ekonomi masih berjalan dan Covid-19 masih bisa dikendalikan," ujarnya.

"Saya kira juga penanganannya sangat sempurna karena mereka yang bergejala ringan diangkut ke RS, kemudian yang masih sehat di-lockdown di RT-nya, nanti ditunggu sampai masa inkubasi. Kalau nanti masa inkubasi betul-betul sehat ya berarti sudah bebas Covid-19," imbuh Muhadjir.

Menko PMK menjelaskan, pencegahan virus corona bukan hanya tugas aparat dan Satgas Covid-19 saja. Tetapi yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

"Kalau misalnya aparat saja tidak bisa, itu tidak mungkin. Karena kuncinya kesadaran masyarakat untuk selalu mengontrol kegiatan, saling mengingatkan selalu pakai masker, sebetulnya sederhana," pungkasnya.

 

Kasus Covid Meningkat, HNW: Pendidikan Tatap Muka (PTM) Madrasah Sebaiknya Ditunda

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati