•  

logo


Negara Eropa Desak Israel Hentikan Pembangunan Pemukiman Yahudi di Tepi Barat

Pembangunan pemukiman tersebut melanggar Undang-undang internasional, mengingat pemukiman Israel tersebut dibangun di wilayah milik Palestina

7 Mei 2021 19:00 WIB

Pemukiman Yahudi di Jalur Gaza
Pemukiman Yahudi di Jalur Gaza istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pemerintah Perancis, Jerman, Italia, Spanyol, dan Inggris telah meminta Israel untuk menghentikan rencananya yang secara ilegal membangun pemukiman baru di kawasan Tepi Barat, yang diakui oleh komunitas internasional sebagai wilayah milik Palestina.

"Kami mendesak pemerintah Israel untuk membatalkan keputusan mereka membangun konstruksi 540 unit rumah di dekat area Har Homa E di wilayah Tepi Barat yang didudukinya," demikian pernyataan sejumlah negara Eropa tersebut pada Kamis (6/5), dikutip RT.com.

"(Pembangunan) pemukiman adalah hal ilegal dibawah undang-undang internasional, dimana itu mengancam prospek resolusi damai konflik Israel-Palestina," tambahnya.


Presiden Brazil Tuding China Picu Perang Biologis dengan Virus Covid-19

Pada Rabu (5/5), juru bicara Uni Eropa Peter Stano juga memperingatkan bahwa pemukiman tersebut dan satu pemukiman Yahudi lain di area Givat Hamatos dapat mengisolir wilayah Bethlehem dari Jerusalem Timur, dimana wilayah tersebut diakui oleh komunitas internasional sebagai teritorial Palestina yang diduduki oleh Israel sejak perang enam hari pada tahun 1967.

Pernyataan-pernyataan dari Eropa tersebut muncul usai pada bulan April lalu pemerintah Israel berencana membangun 540 pemukiman di Har Homa dan 2 ribu unit perumahan di dekat Givat Hamatos.

Terkontaminasi Virus Covid, Korea Utara Peringatkan Warga untuk Waspadai "Objek Aneh" yang Terbang di Wilayah Perbatasan

Halaman: 
Penulis : Tino Aditia