Batal Ajukan Praperadilan Kasus Mafia Tanah, Fredy Kusnadi Takut Kalah?
Pengacara sebut Fredy berencana melaporkan pihak-pihak yang disebut telah menerima uang darinya.
23 Februari 2021 14:09 WIB

Fredy Kusnadi | ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan bahwa pihaknya bakal mengajukan praperadilan terkait kasus mafia tanah yang melibatkan ibunda mantan wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Namun, terbaru pihak Fredy Kusnadi membatalkan permohonan praperadilan tersebut.
"Klien kami, tersangka Fredy Kusnadi, memohon untuk tidak diajukan praperadilan karena kalau kalah akan menanggung risiko dalam tahanan," kata Tonin seperti dilansir dari detikcom, Selasa (23/2/2021).
Tonin mengatakan bahwa kliennya saat ini memohon untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa Fredy berencana melaporkan pihak-pihak yang disebut telah menerima uang darinya.
"Upaya yang akan kami lakukan selain praperadilan yang ditunda akan meminta gelar perkara, penangguhan (penahanan) dan akan melaporkan yang telah menerima uang Rp 950 juta guna pembayaran pembelian rumah Fredy. Demikian juga kantor notaris yang sudah dibayar lunas oleh Fredy," ujarnya.
Kembali Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Publik Jangan Terkecoh Pencitraan Busuk Mereka
Penulis | : | Trisna Susilowati |