Tjahjo Kumolo Usul Libur Lebaran dan Tahun Baru Dipangkas
Menurutnya, pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN ke luar kota ketika libur panjang bisa mengurangi penyebaran Covid-19.
16 Februari 2021 14:43 WIB

istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, usul libur Hari Raya Idulfitri dan tahun baru dipangkas.
"Kami usulkan supaya libur Idulfitri (dan) tahun baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 H+10, diperpendek, dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin," kata Tjahjo dalam acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PANRB, Selasa (16/2).
Tjahjo mengatakan bahwa nantinya akan ada sanksi bagi ASN dan anggota TNI-Polri yang berlibur ke luar kota.
Cuti Bersama Maulid Nabi, Bamsoet: Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Covid-19
"Dan sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri, dan bisa beri contoh ke masyarakat," katanya.
Menurutnya, pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN ke luar kota ketika libur panjang bisa mengurangi penyebaran Covid-19.
"Kemarin (kasus Covid-19) sudah menurun 25 persen saat libur Imlek," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah sendiri telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2021 pada 12 Mei dan 17-19 Mei 2021.
Kritik Tjahjo Kumolo Soal Larangan PNS Dekat Eks FPI, PKS: Jangan Ada Unsur Menzalimi
Penulis | : | Aurora Denata |