Polisi Akan Periksa Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka
Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai.
26 Januari 2021 22:46 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. | Istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Projamin, Ambroncius Nababan (AN), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai.
"Tadi setelah status dinaikkan menjadi tersangka, tadi sore penyidik Siber bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan dan sekitar jam 18.30 WIB yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan tersangka AN sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).
Argo mengatakan bahwa penetapan Ambroncius sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Kasus Rasisme, Polisi Tetapkan Ambroncius Nababan Jadi Tersangka
"Hari ini tadi pagi, Selasa, 26 Januari 2021, penyidik setelah memintai keterangan AN dan ada lima saksi yang sudah diperiksa, termasuk saksi ahli, ahli pidana, ahli bahasa yang sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian penyidik melakukan gelar perkara," tuturnya.
"Tadi siang sudah gelar perkara, dipimpin Karo Wasidik Bareskrim Polri yang diikuti penyidik Siber Bareskrim Polri, kemudian dari Divisi Propam Polri, kemudian Irwasum, dan Divisi Hukum Polri ikut gelar perkara. Setelah gelar perkara, hasil kesimpulan adalah menaikkan status AN menjadi tersangka," sambungnya.
Mengenai ditahan atau tidaknya, Argo mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan penyidik.
"Nanti kita tunggu, setelah nanti selesai diperiksa, nanti penyidik apa yang dilakukan. Mengenai masalah penahanan itu adalah wewenang penyidik dan subjektivitas penyidik. Besok akan kita sampaikan, karena hari ini masih proses 1x24 jam untuk kita melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya.
Dugaan Racis Ambroncius, Pakar Pidana: Bisa Ditahan karena Syarat Objektif Terpenuhi
Penulis | : | Aurora Denata |