Desak KPK Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku, MAKI: Kalau Meninggal Ya Segera di SP3
MAKI mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku berada di luar negeri
22 Januari 2021 07:15 WIB

Caleg PDIP |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan red notice untuk tersangka buron Harun Masiku. Pasalnya, ia mendapat informasi bahwa Harun Masiku berada diluar negeri.
"Sampai saat ini yang saya sayangkan itu adalah salah satunya tidak diterbitkan red notice. Bisa jadi Harun Masiku di luar negeri menyelundup lewat perbatasan dan lain sebagainya," kata Boyamin seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (21/1/2021).
"Artinya KPK perlu melacak di luar negeri dengan cara menerbitkan red dotice," lanjutnya.
Soal Kabar Harun Masiku Meninggal Dunia, Polri: Dicari Kebenaran Informasinya
Meski demikian, Boyamin mengapresiasi langkah KPK yang telah membentuk satgas baru untuk mencari tersangka kasus pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 tersebut.
"Kalau hidup segera ditangkap, dan diproses ke pengadilan. Kalau meninggal ya segera ditutup perkaranya, di SP3. Karena salah satu alasan SP3 itu kan meninggal dunia," pungkasnya.
Tantang KPK, Tengku Zul Minta Anak Lurah dan Madam Ditangkap Jika Terlibat Korupsi Bansos
Penulis | : | Trisna Susilowati |