Bantah 3 Anggotanya Ditangkap FPI, BIN: Mereka Anggota Gadungan
Wawan mengatakan bahwa BIN tidak pernah mengeluarkan surat perintah (SPrint) tertulis operasi apapun
21 Desember 2020 06:00 WIB

Direktur Informasi dan Komunikasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto | Antara |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto membatah kabar yang menyebutkan tiga anggotanya ditangkap oleh Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Belakangan ini beredar tiga anggota BIN tertangkap FPI. Itu semua adalah hoax," kata Wawan kepada wartawan, Minggu (20/12/2020).
Wawan memastikan bahwa nama-nama yang disebutkan FPI bukanlah anggotanya. Ia menyebut bahwa kartu anggota yang dipakai adalah kartu anggota BIN palsu.
"Sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI, mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan," ujarnya.
Lebih lanjut, Wawan mengatakan bahwa BIN tidak pernah mengeluarkan surat perintah (SPrint) tertulis operasi apapun. Oleh karena itu, apabila ada yang mengaku anggota BIN dengan surat perintah tertulis maka dipastikan hal tersebut tidak benar.
Soal Klaim FPI, Kedubes Jerman Minta Maaf: Pertemuan Atas Inisiatif Pribadi
Penulis | : | Trisna Susilowati |