Millen Cyrus Akan Direhabilitasi, Polisi Kejar Pemasok
Namun, belum dapat dipastikan jangka waktu rehabilitasi yang akan dijalankan Millen
28 November 2020 13:06 WIB

Selebgram Millendaru. | Instagram @millencyrus |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Polres Tanjung Priok mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat selebgram Muhammad Millendaru Prakasa Samudro alias Millen Cyrus tidak dihentikan.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok AKP Rezha Rahandani mengatakan bahwa Millen akan direhabilitasi.
"Perkara narkoba itu kan lex spesialis, jadi enggak ada dibilang dihentikan. Kan jelas ada (pasal) 127 proses rehabilitasi," kata Rezha kepada wartawan, Sabtu (28/11).
Millen Berharap Tak Berada di Sel Pria, Begini Tanggapan Polisi
Namun, belum dapat dipastikan jangka waktu rehabilitasi yang akan dijalankan Millen. Putusan jangka waktu rehabilitasi tergantung dari ketergantungan narkoba.
Rezha mengatakan bahwa pihaknya masih mengejar sejumlah pemasok narkoba kepada Millen dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kalau kami tangkap DPO-nya, kan bisa kami konfrontasi lagi ke dia kan. Masih mencari," ucap Rezha.
Ditangkap Karena Narkoba, Ashanty Siap Dampingi Millen Cyrus
Penulis | : | Aurora Denata |