Sebut RUU Larangan Minum Alkohol Tak Sejalan dengan UU Ciptaker, Golkar: Ada PHK
Golkar meminta RUU Larangan Minuman Alkohol hanya mengatur peredarannya
13 November 2020 06:30 WIB

Ilustrasi, miras di mini market. | Istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol tidak sejalan dengan UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Menurutnya, UU Ciptaker disahkan untuk menciptakan iklim investasi. Namun dengan adanya RUU Larangan Minuman Beralkohol justru akan berpotensi pada penutupan tempat usaha yang berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tentang pelarangan ini juga tidak sejalan dengan UU Ciptaker, dimana ciptaker ini memberikan kemudahan akses daripada yang namanya iklim investasi yang kondusif. Nah kalau ini dilarang, maka akan terjadi konsekuensi-konsekuesi. Konsekuensinya adalah penutupan pabrik, PHK, penerimaan negara," kata Firman kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).
Gatot Absen Terima Penghargaan, Golkar: Harusnya Dapat Bedakan Politik, Mana Urusan Kenegaraan
Lebih lanjut, Firman sepakat apabila RUU Larangan Minuman Beralkohol tersebut hanya mengatur tentang peredarannya saja.
"Kalau UU ini melakukan pengaturan, itu kami sepakat karena pengaturan itu merupakan hak daripada negara untuk mengatur," ujarnya.
Berharap RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan, PPP: Jepang Juga Tidak Main-main dengan Itu
Penulis | : | Trisna Susilowati |