•  

logo


Sebut Membunuh Penista Nabi Prestasi, Ustaz Maaher: Ia Layak Diberi Penghargaan

Ustaz Maaher turut berpendapat terkait kontroversi karikatur Nabi Muhammad

1 November 2020 14:25 WIB

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan netralnews.com

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ustaz Maaher At-Thuawailibi turut menanggapi terkait kontrovesi karikatur Nabi Muhammad SAW yang dibuat oleh majalah satire asal Prancis, Charlie Hebdo. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk penghinaan kepada umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa siapa saja yang menghina Nabi Muhammad maka dihalalkan darahnya untuk dibunuh. Hal tersebut ia sampaikan di akun Twitternya yang Jitunews kutip Minggu (1/11/2020).

"DI DALAM HUKUM FIQIH ISLAM, orang yg menghina Nabi Muhammad harus DIBUNUH, tanpa dimintai Taubat," ujarnya.


Gelar Demo di Kedubes Prancis, PA 212: Mari Kita Protes dengan Akhlak Rasulullah

Bahkan ia mengatakan bahwa penghina Nabi boleh dibunuh meskipun hal tersebut dilakukan secara bercanda.

"Ini ijma’ seluruh Mazhab Karena menghina/ menista Baginda Nabi yg mulia hukumnya MURTAD sehingga menyebabkan darahnya halal ditumpahkan -baik serius ataupun bercanda- !," sambungnya.

Ia juga turut memberi selamat kapada siapa pun yang telah berhasil membunuh penghina Nabi. Menurutnya, hal tersebut adalah sebuah prestasi.

"Saya ingin menyampaikan SELAMAT kepada siapa saja yg telah berhasil memenggal kepala penista Nabi Muhammad sebagai prestasi dan buah dari KECINTAAN-NYA kpd Nabi Muhammad. Membunuh seorang penista Nabi Muhammad adalah prestasi agung seorang Mukmin yg layak diberi penghargaan," paparnya.

Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Jokowi: Bisa Memecah Belah

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati