•  

logo


Tak Larang Demo Kecam Macron, Mahfud: Dilakukan dengan Tertib, Tidak Merusak

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa

1 November 2020 04:45 WIB

kompas.com

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud Md meminta aksi mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron digelar secara tertib.

"Kami dari pemerintah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait dengan apa yang dinyatakan oleh presiden Perancis itu supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak, bisa melalui media-media yang tersedia," kata Mahfud dalam siaran YouTube Sekretariat Kepresidenan, Sabtu (31/10).

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa tersebut.


Gelar Demo di Kedubes Prancis, PA 212: Mari Kita Protes dengan Akhlak Rasulullah

"Sekali lagi, tidak ada di sini yang harus bisa dianggap ikut bertanggung jawab, apakah itu institusi apakah itu perusahaan apakah itu orang yang harus dianggap ikut bertanggung jawab atau mendukung pernyataan presiden Macron," ujarnya.

"Oleh sebab itu, dipersilakan kalau mau mengajukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik, tapi sampaikan itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum," lanjut Mahfud.

Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Jokowi: Bisa Memecah Belah

Halaman: 
Penulis : Aurora Denata