•  

logo


Petinggi KAMI Ahmad Yani Ditangkap Polisi, Argo Yuwono Bantah: Kami Ngobrol Aja

Polri bantah telah menangkap petinggi KAMI Ahmad Yani

20 Oktober 2020 15:35 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, Ahmad Yani dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (19/10/2020).

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membantah polisi telah menangkap Ahmad Yani. Ia mengatakan bahwa kedatangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Suber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri ke rumah Ahmad Yani untuk meminta keterangan terkait ujaran kebencian demo tolak Undang-undang Cipta Kerja.

"Enggak ada (upaya penangkapan), kami baru datang, komunikasi ngobrol-ngobrol aja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).


Bangga dengan Nama Jalan Presiden Joko Widodo, Ferdinand: Ayo Anggota KAMI Ucapkan Sesuatu

Argo mengatakan bahwa saat penyidik mendatangi kediaman Ahmad Yani, ia mengaku siap dimintai keterangan kapanpun.

"Jadi yang bersangkutan akan memberi keterangan hari ini, sekarang sedang kami tunggu," ujarnya.

Sebelumnya, Ago mengatakan bahwa polisi tengah mendalami ada tidaknya keterlibatan KAMI dalam kasus penghasutan demo tolak UU Ciptaker. Pendalaman tersebut salah satunya dilakukan dari barang bukti berupa grup Whatsapp KAMI Medan.

"Ada WAG (WhatsApp Grup KAMI Medan) kita dalami. Makanya kita dalami, apakah berkaitan dengan lembaga kelompok lain," kata Argo.

Helikopter Polda Kepri Dinaiki Warga Sipil, Gerindra: Ada Dugaan Pelanggaran Kuat Terjadi

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati