Kritik Pencabutan Larangan Prabowo ke AS, Amnesty: Akan Jadi Bencana bagi HAM di Indonesia
Amnesty mengirim surat ke Menlu AS terkait rencana kunjungan Prabowo ke AS
15 Oktober 2020 05:30 WIB

Prabowo Subianto | Ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Amnesty Internasional mengkritik soal pencabutan larangan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS). Amnesty pun diketahui mengirim surat ke Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo terkait rencana kunjungan Prabowo ke AS.
"Kami menulis untuk mengungkapkan keprihatinan kami yang besar mengenai pemberian visa Departemen Luar Negeri kepada Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Indonesia, untuk datang ke Washington DC untuk bertemu dengan Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Staf Gabungan Mark Milley pada 15 Oktober," demikian isi surat Amnesty seperti yang dikutip detikcom, Rabu (14/10/2020).
Amnesty menilai bahwa pemberian izin Prabowo ke AS dapat berpotensi melanggar hukum. Oleh karena itu, Amnesty meminta undangan tersebut dibatalkan.
"Mengizinkannya untuk bepergian secara bebas ke AS untuk bertemu dengan pejabat senior pemerintah AS lebih lanjut dapat melanggar hukum Leahy dan akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia," lanjutnya.
Sebelumya, Prabowo Subianto sempat dituding terlibat penculikan aktivis prodemokrasi Indonesia pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto. Ia dikabarkan masuk daftar hitam pelanggar hak asasi manusia sehingga dilarang bepergian ke AS.
Penulis | : | Trisna Susilowati |