Said Didu: Harusnya Diberi Nama UU Pemuas Pengusaha
Said Didu menilai bahwa UU tersebut tidak cocok diberi nama Cipta Kerja.
12 Oktober 2020 10:30 WIB

Mantan staf khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu | Jitunews/Khairul Anwar |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, menyebut bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10) lalu isinya untuk memuaskan para pengusaha.
Oleh karena itu, Said Didu menilai bahwa UU tersebut tidak cocok diberi nama Cipta Kerja.
"UU Omnibus Law yg jelas-jelas isinya untuk memuaskan pengusaha kok diberikan nama Cipta Kerja," kata Said Didu seperti dilihat di akun Twitternya, Senin (12/10).
Said Didu menyebut sebaiknya UU tersebut diberi nama UU Pemuas Pengusaha atau ia singkat menjadi UU Pempeng.
"Harusnya diberi nama UU Pemuas Pengusaha (UU Pempeng)," lanjut Said Didu.
UU Omnibus Law yg jelas-jelas isinya untuk memuaskan pengusaha kok diberikan nama Cipta Kerja.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) October 11, 2020
Harusnya diberia nama UU Pemuas Pengusaha (UU Pempeng)
Naskah UU Cipta Kerja Masih Diketik, Said Didu: Sidang Pengesahan Malam Itu Anggap Saja Latihan
Penulis | : | Admin |