•  

logo


Tak Mau Tahu Soal Somasi Film Sejauh Kumelangkah, TVRI: Itu Urusan Kemendikbud

TVRI mengaku hanya menerima konten BDR dari rumah

5 Oktober 2020 09:59 WIB

Iman Brotoseno
Iman Brotoseno facebook / Iman Brotoseno

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Film 'Sejauh Kumelangkah' yang ditayangkan TVRI dalam program Belajar dari Rumah (BDR) menuai polemik. Pasalnya, penayangan film tersebut diduga melanggar hak cipta.

Sudtradara Film 'Sejauh Kumelangkah', Ucu Agustin melayangkan somasi ke TVRI, Kemendikbud, dan Telkom karena menayangkan dan memodifikasi film tersebut tanpa izin terlebih dahulu kepada pembuat serta pemegang hak cipta.

Sementara itu, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengaku tak tahu terkait hal tersebut. Ia pun melemparkan urusan somasi ke Kemendikbud.


Kritik Aplikasi Kuota Belajar dari Nadiem, FSGI Duga Ada Kerja Sama Agar Pengembang Untung

"Hal itu urusan Kemendikbud," kata Iman Brotoseno seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (5/10/2020).

Iman mengatakan tak tahu menahu soal izin dan modikasi film 'Sejauh Kumelangkah'. Ia mengatakan TVRI hanya menerima konter BDR dari Kemendikbud.

"TVRI hanya sebagai media placement. Kami tidak tahu atau punya kewenangan apapun atas deal atau perjanjian antara Kemendikbud dengan vendor," lanjutnya.

 

Murid Wajib Baca Buku Karangan Felix Siauw, Denny Siregar: Ini Program Cuci Otak atau Gimana?

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati