•  

logo


Konser Pilkada Tak Edukasi Soal Visi-Misi Calon, DKPP: Yang Disorot Adalah Penyanyinya

Muhammad mengimbau KPU dan Bawaslu memaksimalkan penggunaan media daring.

22 September 2020 05:30 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi Istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyoroti keputusan KPU yang memperbolehkan konser musik untuk kampanye Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan konser musik dinilai tak efektif untuk kampanye calon kepala daerah. Selain itu, pagelaran tersebut dipastikan memicu kerumunan massa sehingga berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19.

"Ini konser zaman sekarang adalah sesuatu yang menurut saya dari hasil penelitian LIPI tidak mengedukasi masyarakat terhadap visi misi calon. Yang dilihat yang disorot dan didatangi adalah penyanyinya dan lagu dangdutnya," kata Ketua DKPP Muhammad saat Raker bersama Komisi II DPR RI, Mendagri, Bawaslu dan KPU, Senin (21/9).


Denny Siregar: Urusan Keutuhan Bangsa, Gue Ada di Barisan Paling Depan

Oleh karena itu, Muhammad menyarankan konser musik dalam rangka kampanye dihilangkan. Ia mengimbau KPU dan Bawaslu memaksimalkan penggunaan media daring.

"Kami juga merekomendasi pengumpulan massa ketika kampanye itu ditiadakan," ujarnya.

"Kenapa kita tidak bisa memgoptimalkan media daring supaya menghindari pengumpulan massa? Sekali lagi kita memiliki ahli-ahli IT yang andal maka kami mendorong KPU dan Bawaslu mengoptimalkan media IT dalam menjalankan tahapan ini," tukas Muhammad.

Fachrul Razi Terpapar Covid-19, Politisi PKS: Kurangi Mikir Hal-hal yang Bikin Stres

Halaman: 
Penulis : Iskandar