Firli Didesak Mundur Sementara dari Ketua KPK, Apa Sebabnya?
Gibran tanggapi santai tentang dirinya yang menyebut bahwa ia bisa mengaji.
24 Agustus 2020 20:43 WIB

sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/kpk-tanggapi-pkpu-luluskan-eks-koruptor-maju-pilkada-2020-enggak-ada-yang-lain.html |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Firli Bahuri didesak untuk mundur sementara dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Hal ini dimaksudkan agar kasus pemeriksaan polisi terhadap kantor Firli Bahuri.
"Kami menyarankan agar Komjen Pol Firli Bahuri bisa berhenti sementara dari Ketua KPK agar fokus pada penanganan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas KPK," ujar peneliti IC, Kurnia Ramadhan.
Dia menambahkan agar KPK mewujudkan aturan yang tertuang pada Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2009.
ICW Sebut Dana Pemerintah ke Influencer Rp90,45 M, Fadli Zon: Luar Biasa Penghamburan Uang Negara
Pada kesempatan itu pula, ICW juga meminta agar nusantara untuk tetap lebih objektif dalam pemilihan kasus.
"Jadi seharusnya Dewas bisa lebih objektif menanggapi perkara ini. Jangan justru orang-orrang yang selama ini dikenal kritis terhadap kebijakan yang cukup tidak berdasar," kata dilansir Suara.com.
Balas Kecurigaan ICW, Kejagung: Kalau Tidak Didukung Bukti, Bisa Fitnah
Penulis | : | Trisna Susilowati |