Gedung Kejagung Kebakaran, Pengamat Minta Pemerintah Belajar dari Swasta
Kebakaran di gedung Kejagung RI ditanggapi oleh pengamat UI.
23 Agustus 2020 18:15 WIB

Gedung Kejaksaan Agung terbakar | Istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pengamat Intelijen dan Keamanan dari Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta menanggapi adanya kebakaran di gedung utama Kejaksaaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020).
Riyanta menganggap pemerintah sudah lalai untuk melakukan pencegahan maupun pengamanan gedung pemerintahan. Bahkan, ia menilai pemerintah kalah jauh dengan perusahaan-perusahaan swasta yang telah mengedepankan standar yang jelas.
"Pemerintah harus belajar dari swasta untuk lebih patuh dan quick response. Kok ya konyol kalau tidak ada pengamanannya, padahal standar yang mendasar," ujar dia kepada CNN Indonesia.
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Polisi: 25 Tahanan Dievakuasi
Lebih lanjut, meski pihak Kejagung mengklaim dokumen-dokumen penting yang ada di dalam gedung aman, tapi pelayanan masyarakat bisa terganggu.
"Meski dinyatakan dokumen aman dari kebakaran. Namun, tata kelola pelayanan kepada masyarakat tetap akan terganggu. Maka seharusnya perlu sistem keamanan yang memadai dan sesuai standar di seluruh gedung," tukas dia.
Penulis | : | Trisna Susilowati |