•  

logo


PLN Respon Keluhan Pelanggan Terkait Lonjakan Tagihan Listrik di Masa Pandemi

Masyarakat lebih banyak menggunakan listrik selama pandemi corona

7 Juni 2020 08:48 WIB

PLN
PLN Ist

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Direktur Niaga dan Pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bob Sahril menjawab keluhan masyarakat yang menyebut tagihan listrik melonjak tajam selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi corona. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik dari PLN. Tagihan listrik naik karena pelanggan menggunakan banyak listrik selama di rumah.

"PLN tidak menaikkan tarif, kenaikan tarif murni disebabkan karena pemakaian, karena banyak kegiatan di rumah menggunakan listrik," kata Bob Sahril, Sabtu (6/6/2020).

Semenjak PSBB diberlakukan di Jakarta mulai Maret hingga Mei, petugas PLN tidak bertugas mencatat meteran ke rumah-rumah pelanggan. Oleh karenanya, PLN menggunakan tarif rata-rata pengunaan tiga bulan sebelumnya.


Cara Mudah Dapat Token Gratis Bulan Mei, Cukup Gunakan HP

"Jadi tiga bula rata-rata normal tidak ada Covid-19. Tetapi, setelah penerapan PSBB tentunya aktifitas di rumah lebih banyak. Semua di rumah menggunakan listrik," ujarnya.

Bob menjelaskan bahwa ada tambahan tarif listrik yang harus dibayarkan karena penggunaan listrik turut bertambah. Sisa tagihan listrik yang belum terbayar akan dibayarkan pada bulan berikutnya.

"Misalnya, Maret itu tagihannya kalau dilihat rata-rata pemakaian Desember-Februari itu 'x' tapi karena PSBB, maka ada 'a' kemudian jadi 'xa', yang dibayar pelanggan hanya 'x' sementara tagihan 'a' akan masuk dalam tagihan bulan selanjutnya," jelasnya.

Data Terbaru Corona: Kasus Positif Bertambah Hampir Seribu

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati