•  

logo


Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? UAS Berikan Penjelasan

Hukum sikat gigi saat puasa

25 April 2020 05:52 WIB

Ilustrasi.
Ilustrasi. rd.com

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Banyak yang dianjurkan selama bulan Ramadan termasuk meningkatkan amal ibadah kita. Selain itu kita dianjurkan tetap menjaga kebersihan, karena keberihan adalah sebagian dari iman. Lantas membersihkan atau menggosok gigi pada saat kita berpuasa, apakah diperbolehkan?

Dilansir dari kanal YouTube Serambi Hati yang diunggah pada 23 Mei 2018, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa menggosok gigi saat puasa dianjurkan sebelum masuk waktu zuhur.

"Hukum gosok gigi dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal, waktu tergelincir matahari atau adzan zuhur," kata UAS.


Niat dan Tata Cara Salat Tarawih di Rumah

UAS menyoroti gosok gigi setelah makan sahur sampai sebelum zuhur dianjurkan tanpa menggunakan pasta. Ia menambahkan apabila gosok gigi setelah waktu zuhur maka hukumnya makruh atau lebih baik ditinggalkan.

"Adapun setelah tergelincir matahari ahli fiqih berbeda pendapat. Sebagian mereka makruh," ujarnya.

UAS pun menyampaikan hadis tentang bau mulut orang yang berpuasa. Berikut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori:

"Sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari pada bau minyak misik (HR Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadis tersebut, UAS menjelaskan bahwa bau mulut orang yang berpuasa tidak perlu dihilangkan. "Tapi jangan dipahami makin busuk makin harum. Akhirnya dia tidak gosok gigi selama seminggu," ujar UAS.

"Tetap gosok gigi habis makan sahur, tapi setelah zuhur jangan lagi," pungkasnya.

 

Bolehkah Makan Sahur Setelah Imsak? Ini Penjelasan Ulama

Halaman: