Mentan Syahrul Paparkan Terobosan untuk Majukan Pertanian
Kementan berkomitmen membangun sinergitas untuk menuntaskan persoalan rawan pangan yang berada di 88 kabupaten
13 Januari 2020 19:43 WIB

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limp | Doc Jitunews |
DEPOK, JITUNEWS.COM - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan fokus kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) di awal tahun 2020 diarahkan pada peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian untuk kesejahteraan petani.
“Untuk Pertanian Maju, Mandiri, Modern demi kesejahteraan petani, maka dibutuhkan akselarasi yang cepat di awal Januari untuk melaksanakan kegiatan yang berdampak signifikan pada peningkatan produktivitas dengan target realisasi anggaran per triwulan adalah 45 persen, 60 persen, 80 persen dan 100 persen,“ ujar Mentan Syahrul saat membuka Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, Senin (13/1).
Selain itu mantan Gubernur Sulsel dua periode ini juga menyebutkan panen raya akan dimulai dari bulan Maret - April seluas 5 juta hektar, dimana semua agenda sudah harus dipersiapan. Selain panen, Kementan selanjutnya fokus pada penyerapan gabah sehingga harga gabah petani tidak anjlok atau memberikan keuntungan pada petani.
Rayakan Natal Bersama ASN, Mentan Ajak Jadi Pelopor Pembangunan Pertanian
"Penyerapan gabah tetap jalan, tetapi kita fiks dari panen raya itu akumulasi ada di Maret, April. Oleh karena itu agenda kita sudah siap disitu, sehingga hasilnya dinikmati pada saat panen nanti," ujarnya.
Dihadapan ratusan peserta dari seluruh Dinas Pertanian Propinsi dan Kabupten se-Indonesia. Oleh karena itu, ia mengecam dan mengajak semua pihak untuk melawan tindakan alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian dan peruntukan lainya yang menghilangkan lahan pertanian.
“Ada 267 juta penduduk Indonesia ada ditangan kita, yang harus dipenuhi pangannya. Apa yang mereka makan tergantung kerja keras dan yang kita hasilkan. Oleh karena itu kita tidak boleh main-main, karna ini menyangkut harga diri bangsa kita. Persoalan alih fungsi lahan harus kita lawan secara bersama-sama," ungkapnya.
"Sanksi bagi pelaku ahli fungsi lahan jika dilakukan perseorangan adalah ancaman penjara 5 tahun. Jika dilakukan korporasi dikenakan sanksi 7 tahun penjara," tegas Syahrul.
Lebih lanjut Syahrul mengatakan fokus program Kementan di tahun 2020 pun yakni membangun Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Plus yang berbasis digital, atau Kostratani (Komando Strategis Pertanian). Pasalnya, penyuluh adalah ujung tombang pembangunan pertanian modern sehingga keberhasilan pertanian dilakukan dari lapangan.
Mentan Minta Penegak Hukum Tangkap Pelaku Pengalihfungsian Lahan Pertanian
Penulis | : | Raka Kisdiyatma |