•  

logo


MUI Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah Jadi Solusi Atasi Kesenjangan Ekonomi

berikut penjelasannya

31 Desember 2019 17:40 WIB

istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Jelang pergantian tahun 2020, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan 15 poin rekomendasi sebagai refleksi akhir tahun 2019 untuk menyikapi kondisi bangsa dewasa ini. Hal ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk mempersiapkan kehidupan bangsa yang lebih baik.

Rekomendasi MUI terkait permasalah ekonomi disampaikan oleh Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat KH Abdullah Jaidi di kantor MUI Pusat Jakarta. Dia menyampaikan pihaknya mendorong Pemerintah untuk membuat kebijakan, regulasi dan melaksanakan program kerja yang lebih banyak dan lebih konkret untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, ketimpangan pendapatan antar penduduk, dan kesenjangan kemajuan dan kesejahteraan antar daerah wilayah saat ini.

Abdullah mengungkapkan kebijakan di atas sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai masalah kesenjangan yang menjadi salah satu permasalahan besar di negara kita yang harus segera diatasi.


Refleksi Akhir Tahun 2019, MUI Dorong Terapkan Politik Etik Jelang Pilkada 2020

"MUI yakini berbagai terobosan baru dalam bentuk kebijakan, regulasi dan program kerja yang memuat aspirasi dan kebutuhan rakyat dan daerah secara optimal diharapkan akan mengurangi kesenjangan secara signifikan dan bertahap," ungkap Abdullah (31/12).

Terkait dengan itu, MUI meyakini salah satu cara mengatasi kesenjangan ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi syariah. Untuk itu, MUI mendorong Pemerintah untuk terus meningkatkan peran dan kontribusi ekonomi syariah dalam perekonomian nasional.

"Berbagai kebijakan, regulasi dan program kerja baru di bidang ekonomi syariah hendaknya dibuat Pemerintah baik bidang industri halal, keuangan syariah, bisnis halal (pariwisata, fashion, kuliner, dan lain-lain), social fund (zakat, infaq, dan sadaqah) untuk penerapan ekonomi syariah secara lebih luas," pungkasnya.

MUI Sebut Banyak Kasus Korupsi yang Belum Tuntas Ditangani

Halaman: 
Penulis : Nurman Abdul Rohman, Tino Aditia