•  

logo


Soal Larangan Natal, Demokrat: Sepenuhnya Tanggung Jawab Kepala Negara

Simak berita selengkapnya

24 Desember 2019 22:30 WIB

Jansen Sitindaon
Jansen Sitindaon Ist

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Muncul kabar mengenai pelarangan perayaan Natal di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon menyebut Presiden Joko Widodo merupakan pihak yang harus bertanggung jawab.

"Sesuai konstitusi maka itu sepenuhnya tanggung jawab Kepala Negara dalam hal ini Jokowi untuk menjaminnya," kata Jansen dalam keterangan seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (24/12).


Terima Ulos Saat Kunjungi Gereja HKBP, Anies Baswedan: Sebuah Kehormatan

Ia mengatakan bahwa kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah merupakan amanat Undang-undang Dasar 1945. Amanat tersebut, tertera diksi 'Negara' yang harus menjamin tiap warga negara untuk menjalankan ibadahnya masing-masing.

"Bukan lagi sekadar Kepala Pemerintahan atau Menteri-Menteri. Jadi dalam hal ini Menag menurut saya tidak bisa disalahkan sepenuhnya," kata Jansen.

Jansen menyarankan Jokowi untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Soal Larangan Natal, Akbar Tandjung: Kan Negara Kita Majemuk

Halaman: 
Penulis : Aurora Denata