•  

logo


Wow! Sri Mulyani Akan Beri Bonus Dewan Direksi Padahal BPJS Kesehatan Sedang Defisit

Simak berita selengkapnya

7 November 2019 15:30 WIB

sri mulyani dan jokowi
sri mulyani dan jokowi monitor.co.id monitor

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan bonus kepada anggota dewan pengawas dan anggota dewan direksi BPJS Kesehatan. Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2019 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS.

Pada pertengahan Agustus lalu di Komplek Istana Negara Sri Mulyani mengatakan pemberian manfaat tambahan dan insentif bagi anggota dewan pengawas dan anggota direksi BPJS akan diproses sesuai dengan ketentuan administrasi. Bonus diberikan dalam bentuk tunjangan cuti tahunan dan diberikan paling banyak dua kali gaji dan upah dalam satu tahun.

Peneliti Lokataru, Elfianysah Alaydrus menilai keputusan tersebut sesuatu yang tidak sopan dan melanggar etika publik. Pasalnya saat ini BPJS sedang mengalami defisit dan masih mempunyai hutang kepada beberapa Rumah Sakit.


Fenomena Munculnya Desa "Hantu" sebagai Modus Korupsi Anggaran Dana Desa

“Pada saat BPJS Kesehatan sedang defisit, bisa-bisanya dia (Sri Mulyani) memberikan bonus terhadap jajaran direksi dan dewan pengawas. Secara etika publik itu tidak sopan,” kata Elfianysah di kantornya di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (6/11/2019).

Elfianysah mengatakan bahwa BPJS saat ini sedang defisit dan justru yang menjadi korban adalah peserta BPJS. Peserta BPJS diharuskan membayar iuran dua kali lipat dari iuran sebelumnya yang sangat memberatkan.

Iuran BPJS Naik, Anggota DPR RI: Pelayanan BPJS Masih Amburadul

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati