•  

logo


Iuran BPJS Naik, Anggota DPR RI: Pelayanan BPJS Masih Amburadul

simak penjelasannya

5 November 2019 20:48 WIB

beritagar

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Anggota DPR RI, Nur Nadlifah menyoroti kebijakan pemerintah yang bakal menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya kebijakan tersebut bukan menyelesaikan masalah BPJS, tapi justru menambah beban masyarakat.

“Dengan kenaikan iuran bulanan BPJS bukankah menambah beban bagi peserta BPJS? Dengan iuran bulanan sebelumnya saja para paserta sangat banyak yang nunggak, apalagi dengan iuran bulanan naik 100 persen,” kata Nadlifah di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).


Tarif BPJS Resmi Naik, Demokrat Kritik Pemerintah, "Bukannya Menolong, Malah Menakuti Rakyat!"

Dia mengatakan jika mengacu pada usulan Kementerian Keuangan, tarif Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kelas 3 sebesar Rp 42.000 perbulan perorang, peserta mandiri kelas 2 sebesar Rp 110.000 perbulan tiap orangnya, dan kelas 1 membayar sebesar Rp 160.000.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, keputusan tersebut tidak akan memberi dampak positif bagi masyarakat. Dia menegaskan berdirinya BPJS bertujuan memberi jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi yang tidak mampu.

“Tujuan mulia ini akan menjadi persoalan yang pelik apabila para pihak yang berwenang dibidang kesehatan tidak berpihak kepada kepentingan kesehatan masyarakat. Dimana tujuan daripada kebijakan adanya BPJS untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama bagi yang masarakat yang tidak mampu,” tegas dia.

Karena itu, Nadlifah meminta pemerintah untuk mengevaluasi rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Kenaikan BPJS harus dievaluasi, rencana kenaikan BPJS sangat memberatkan peserta iuran, sementara pelayanan BPJS di sana-sini masih amburadul,” tukasnya.

Apa Keuntungan Pasca Kenaikan Iuran BPJS?

Halaman: 
Penulis : Khairul Anwar, Tino Aditia