•  

logo


Puan Jadi Ketua DPR, Setnov Minta, "Remisi Dipertimbangkan, Itu Hak Napi Tipikor"

Simak berita selengkapnya

3 Oktober 2019 09:32 WIB

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/5).
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/5). Jitunews/Latiko Aldilla Dirga

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Terpilihnya Puan Maharani menjadi Ketua DPR 2019-2024 mendapatkan sebuah harapan sendiri bagi terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov).

Ia berharap kepada Puan agar remisi terpidana tindak pidana korupsi (Tipikor) dapat terwujud.

Baca Juga: Tuding Rhut Kena Post Power Syndrom, Politisi Demokrat: Hidup dalam Bayang-bayang....


Sebut DPR Rumah Rakyat, Iwan Fals ke Puan, "Besok Kalau Ada Demo Lagi Boleh Masuk Dong?"

Puan Jadi Ketua DPR, Fraksi Gerindra: Kemesraan Puan dan Jokowi Tidak Selamanya

"UU KPK ini kami sebagai narapidana tentunya kami tidak mau ikut larut dalam di dalamnya. Yang kami harapkan masalah remisi (dipertimbangkan), karena itu adalah hak daripada (napi) tipikor, itu saja yang kami harapkan," ujar Mantan Ketua DPR ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta (2/10).

Ia berujar saat ini pemerintah hanya memberi remisi kepada kasus-kasus tertentu, seperti narkoba dan pembunuhan. Padahal ia mengaku sebagai terpidana napi tipikor sudah kenyang mendapat cacian dari masyarakat.

"Sedangkan tipikor banyak sudah berbuat mereka sudah kerja keras, menanggung hinaan keluarga, caci maki," sambungnya.

Jika Jokowi Setuju Terbitkan Perppu KPK, Surya Paloh: Presiden Bisa Dimakzulkan

Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah khususnya Ketua DPR yang baru dapat mempertimbangkan remisi kepada narapidana koruptor. "Ini tidak mendapatkan remisi selaykanya tentu perlu dipertimbangkan remisi hak warga binaan, melanggar HAM kalau tidak efek jera yang sudah dilakukan tidak mempunyai reward," pungkasnya.

Puan Maharani Jadi Ketua DPR, Setya Novanto Sebut dari Dulu Sudah Direncanakan

Halaman: 
Penulis : Nugroho Meidinata