Masuk Penjara Gara-gara Nyaleg, Mandala Shoji Mengaku Tak Menyesal
Mandala Shoji divonis bersalah karena adanya dugaan pelanggaran pemilu.
15 Agustus 2019 14:25 WIB

Mandala Shoji | Tempo.co |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Aktor sekaligus pembawa acara Mandala Shoji yang baru saja menghirup udara bebas setelah divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta, subsider satu bulan penjara.
Sebelumnya, Mandala Shoji harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat atas kasus kampanye gelap yang dilakukannya pada Oktober 2018 lalu.
Baca juga: Kulit Cantik Tak Perlu Mahal, Cukup Gunakan Bahan Ini Secara Rutin
Digugat Kivlan Zen, Wiranto: Semuanya Itu Tidak Benar
Mandala Shoji yang sempat menjadi calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) divonis bersalah karena adanya dugaan pelanggaran pemilu. Meski begitu, dirinya mengaku tak menyesali keputusannya terjun ke dunia politik.
"Selama untuk kebenaran, saya enggak menyesal," tegas Mandala, dikutip dari Okezone, Kamis (15/8).
Bagi Mandala Shoji, ia merasa masih memiliki catatan bersih sebagai politikus. "Saya bukan koruptor, saya bukan pengguna narkoba," katanya lagi.
Hingga kini, Mandala Shoji masih meyakini bahwa dirinya dijebak dalam perkara tersebut. Mandala menilai kasus itu sengaja dimunculkan oleh lawan politiknya saat kampanye Pemilu.
"Iya, kayaknya banyak yang ngefans banget," tutur pria yang sebelumnya dikenal sebagai presenter televisi ini.
Penulis | : | Kesdik Bayu |