Gerindra Sebut Tidak Ada Fakta yang Mengaitkan Prabowo dengan Makar
Andre menyebut sebagai capres, Prabowo tidak bisa dipidana karena dilindungi oleh UU
21 Mei 2019 13:58 WIB

Prabowo Subianto berkampanye di Batam | Jitunews/Khairul Anwar |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Politikus Gerindra, Andre Rosiade, menegaskan bahwa surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terhadap Prabowo Subianto terkait dugaan makar tidaklah benar.
Diketahui, sejak beredar surat dari Polda Metro Jaya tertanggal 17 Mei 2019 yang menyatakan Prabowo terlibat dalam kasus makar.
"Tidak benar telah terbit SPDP terhadap Pak Prabowo terkait kasus makar. Yang ada adalah SPDP terhadap Pak Eddy Sudjana," ujar Andre seperti dikutip Jitunews dari akun Twitternya, Selasa (21/5).
Andre mengatakan bahwa Prabowo turut dijadikan terlapor, akan tetapi status Ketum Gerindra itu bukan sebagai tersangka ataupun saksi.
Prabowo Ditolak Jenguk Eggi dan Lieus, Demokrat Bilang, "Gak Ada yang Ingatkan Pak Prabowo"
Penulis | : | Aurora Denata |